Khulafaur Rasyidin

Di dalam bahasa Arab, frasa Khulafaur Rasyidin tersusun dari dua kata : khulafa dan rasyidin. Khulafa merupakan bentuk Jamak dari kata khalifah yang berarti pengganti. Sedangkan rasyidin berasal dari kata rasyid yang artinya cerdas, bijaksana, dan mendapatkan petunjuk.

Dengan demikian, Khulafaur Rasyidin berarti para pengganti Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin umat, yang mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Khulafaur Rasyidin bukanlah pengganti Rasulullah sallalahu alaihi wa sallam sebagai nabi ataupun rasul, melainkan pengganti beliau sebagai pemimpin yang mengurusi umat.

Ada empat orang Khulafaur Rasyidin yang sudah terkenal; Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Talib radiyallahu ‘anhum. Sebenarnya keempat sahabat tersebut tidak pernah menyebut diri mereka dengan Khulafaur Rasyidin. Mereka hanya menamakan jabatan mereka dengan Khalifah Rasulullah yang berarti pemimpin umat pengganti Rasulullah. Orang-orang setelah merekalah yang menyematkan sebutan Khulafaur Rasyidin kepada mereka berdasarkan sabda Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ
Kalian haruslah berpegang dengan sunnahku dan petunjuk para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.
(Sahih, riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Tatkala Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam wafat, kedudukannya sebagai utusan Allah tidak dapat di gantikan. Sebab beliau adalah nabi dan rasul akhir zaman, dan dipilih langsung oleh Allah. Sedangkan tugas beliau sebagai kepala negara haruslah ada yang menggantikannya, agar dapat terus membimbing umat manusia sesuai dengan ajaran Islam.

Jabatan khalifah berbeda dengan raja ataupun sultan. Jabatan khalifah tidak dapat diwariskan kepada keturunannya. Jabatan itu diberikan kepada seseorang yang telah ditunjuk dan di bai’at oleh rakyat.

Adapun tugas pokok khalifah antara lain adalah :
1. Membimbing umat agar menjalankan syariat Islam dengan benar.
2. Memimpin negara berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
3. Melanjutkan dakwah dan perjuangan Rasulullah.
4. Mengatur kehidupan umat serta melindungi hak setiap warganya.
5. Memutuskan perkara yang terjadi di tengah masyarakat.

1. Abu Bakar Ash Shiddiq
Abu Bakar radiyallahu ‘anhu menjadi khalifah kurang lebih dua tahun. Yaitu dari tahun 11-13 Hijriyah.

2. Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu terpilih sebagai khalifah kedua menggantikan Abu Bakar. Ia memimpin umat Islam selama sepuluh tahun, yaitu dari tahun 13-23 Hijriyah.

3. Usman Bin Affan
Usman Bin Affan menjadi khalifah yang ketiga menggantikan Umar bin Khattab. Ia menjadi khalifah selama dua belas tahun, yaitu dari tahun 23-35 Hijriyah.

4. Ali Bin Abi Talib
Ali bin Abi Talib diangkat sebagai khalifah keempat setelah Usman bin Affan meninggal karena dibunuh oleh para pemberontak. Ia menjadi khalifah selama kurang lebih lima tahun, yaitu dari tahun 35-40 Hijriyah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*